Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027
Operator Banjar 03 Juli 2026 20:21:35 WITA
Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027
Banjar, Jumat 03 Juli 2026
Pemerintah Desa Banjar - Bertempat di Wantilan Kantor Perbekel Banjar, dilaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027, Musdes di hadiri oleh Camat Banjar, Kepala Puskesmas Banjar I, Perbekel Banjar beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Bandesa Desa Adat Banjar, Ketua Sabha Desa Desa Adat Banjar, Ketua PHDI Desa Banjar, Ketua TP PKK Desa Banjar, Ketua LPM beserta Anggota, Kader KPM, Ketua Keder Posyandu Balita se-Desa Banjar, Ketua Kader Posyandu Lansia se- Desa Banjar, Ketua Kader BKB se-Desa Banjar, Danru Satlinmas, PLKB Desa Banjar, Bidan Desa, Ketua Karang Taruna Desa Banjar, Pengurus BUMDES, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Banjar beserta Pengurus, Tokoh Masyarakat, Kelian Subak se-Desa Banjar, Perwakilan Masyarakat Miskin, Kepala Sekolah se-Desa Banjar, Ketua Kelompok se-Desa Banjar
Tujuan utama Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah untuk menyepakati prioritas program pembangunan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya
Menampung Aspirasi Warga: Menjadi wadah partisipasi masyarakat agar usulan, kebutuhan, dan masukan dari seluruh elemen warga dapat diakomodasi ke dalam program desa
Penjabaran RPJMDes: Memastikan program yang direncanakan selaras dan merupakan penjabaran dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Dasar Penyusunan APBDesa: Menghasilkan dokumen resmi RKPDes yang akan digunakan sebagai pedoman atau acuan utama Pemerintah Desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
Penetapan Skala Prioritas: Memilah usulan masyarakat berdasarkan tingkat kebutuhan mendesak dan ketersediaan anggaran agar pembangunan berjalan efektif.
Mendorong Transparansi & Akuntabilitas: Membangun konsensus bersama seluruh perwakilan masyarakat (BPD, tokoh masyarakat, perangkat desa) sehingga penggunaan anggaran desa tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komentar atas Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT-DD Tahap X
- Serah Terima Mahasiswa KKN Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja
- Musyawarah Pembahasan Dan Penetapan RKP Desa Tahun 2027
- Musrenbangdes Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2027
- Sosialisasi Lomba Desa dan Kelurahan Kabupaten Buleleng Tahun 2027
- Pelaksanaan Hari Suci Hindu Tumpek Uye
- Loka Karya Penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027












