TUMPEK WARIGA, UPAYA PENGHIJAUAN DI DESA BANJAR
Pemdes Banjar 17 Mei 2022 11:39:42 WITA
Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2022, Tanggal 16 April 2022, Tentang Perayaan Rahina Tumpek Wariga dengan Upacara Wana Kerthi Sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Mayarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, Pemerintah Desa Banjar bersama dengan Tim KBS Provinsi Bali serta lembaga Desa Adat Banjar melaksanakan penanaman pohon pada hari Minggu, 15 Mei 2022. Penanaman pohon Puspa Dewata ini dilaksanakan di sekitaran Setra Banjar dan peserta menggunakan pakaian adat madya pada pukul 08:30 WITA.
Komentar atas TUMPEK WARIGA, UPAYA PENGHIJAUAN DI DESA BANJAR
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- JOB FAIR 2022!
- TUMPEK WARIGA, UPAYA PENGHIJAUAN DI DESA BANJAR
- Pemasangan Baliho APBDesa Tahun 2022
- Penyaluran BLT-DD Tahap I dan II Desa Banjar Tahun 2022
- Parikrama Bulan Bahasa Bali Ring Desa Banjar Warsa 2022
- Vaksinasi Massal Tahap 1 Gelombang Kedua di Desa Banjar
- Vaksinasi Covid-19 Gelombang Pertama Tahap 1 Massal di Desa Banjar