Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan di 7 Banjar Dinas di Desa Banjar

Pemdes Banjar 19 Desember 2023 13:29:37 WITA

Sehubungan dengan adanya kegiatan sosialisasi mengenai Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Banjar demi tertibnya pembayaran pajak yang tepat waktu, tim SPPT bersama dengan UPTD Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang merupakan unsur pelaksana teknis Dinas, yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas Sosial di bidang pelayanan umum dalam hal ini sebagai pelayan masyarakat dalam memberikan informasi mengenai Pajak Bumi dan Bangunan. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sesuai jadwal di masing-masing Banjar Dinas yaitu di Banjar Dinas Ambengan dilaksanakan pada hari Selasa, 05 Desember 2023 yang dilaksanakan di Balai Banjar Dinas Ambengan mulai pukul 17.00 Wita - selesai. Dilanjutkan dengan sosialisasi di Banjar Dinas Munduk pada hari Rabu, 06 Desember 2023 di Balai Banjar Dinas Munduk mulai pukul 17.00 Wita - selesai. Pada hari Kamis, 07 Desember 2023 sosialisasi SPPT ini dilaksanakan di Banjar Dinas Sekar, Kemudian di Jumat, 08 Desember 2023 dilaksanakan di Banjar Dinas Melanting. Untuk kegiatan sosialisasi di Banjar Dinas Pegentengan dilaksanakan pada hari Minggu, 10 Desember 2023. Dilanjutkan di Banjar Dinas Perampas pada hari Kamis, 14 Desember 2023 dan Banjar Dinas Santal pada hari Jumat, 15 Desember 2023.

Semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat mendapatkan informasi yang berguna dan dengan diadakannya forum sosialisasi dan diskusi tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Banjar.

Komentar atas Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan di 7 Banjar Dinas di Desa Banjar

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banjar

tampilkan dalam peta lebih besar