Kriteria Lomba Ogoh-Ogoh Dalam Rangka Nyepi 2023
06 Januari 2023 17:59:28 WITA
Menindaklanjuti surat dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, tanggal 22 Desember 2022, Nomor : 430/2518/XII/2022, perihal petunjuk teknis pelaksanaan Lomba Ogoh-ogoh Tahun 2023 dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor : 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali akan menyelenggarakan Lomba Ogoh-ogoh Tahun 2023 yang diikuti oleh peserta dari Yowana/Sekaa Truna tingkat Kecamatan dan tingkat Kota/Kabupaten se-Bali. Sehubungan dengan hal tersebut bersama ini kami kirimkan kriteria lomba (terlampir), mohon untuk menyebarluaskan kepada seluruh Desa Adat di-wilayahnya masing-masing terkait dengan pelaksanaan Lomba Ogoh-ogoh Tahun 2023, kriteria pelaksanaan Lomba Ogoh-ogoh Tahun 2023 terlampir. Kami juga melapirkan flayer terkait Lomba Ogoh-ogoh Tahun 2023 untuk dapat di posting/disebarluaskan pada media sosial yang dimiliki. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Dokumen Lampiran : Kriteria Lomba Ogoh-Ogoh 2023
Komentar atas Kriteria Lomba Ogoh-Ogoh Dalam Rangka Nyepi 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor
- Pra Laporan Semester I Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025
- Posyandu Balita dan BKB Melati Banjar Dinas Munduk
- Kegiatan Donor Darah Dan Bakti Sosial Desa Banjar Bersama PMI
- Pembagian Sertifikat PTSL Tahun 2024 Desa Banjar
- Posyandu Balita Dan BKB Mawar Banjar Dinas Melanting
- Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Desa Tahun 2024