TUMPEK WARIGA, UPAYA PENGHIJAUAN DI DESA BANJAR
17 Mei 2022 11:39:42 WITA
Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2022, Tanggal 16 April 2022, Tentang Perayaan Rahina Tumpek Wariga dengan Upacara Wana Kerthi Sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Mayarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, Pemerintah Desa Banjar bersama dengan Tim KBS Provinsi Bali serta lembaga Desa Adat Banjar melaksanakan penanaman pohon pada hari Minggu, 15 Mei 2022. Penanaman pohon Puspa Dewata ini dilaksanakan di sekitaran Setra Banjar dan peserta menggunakan pakaian adat madya pada pukul 08:30 WITA.
Komentar atas TUMPEK WARIGA, UPAYA PENGHIJAUAN DI DESA BANJAR
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembagian Seragam Sekolah Dan Alat Tulis Oleh Pemerintah Desa Banjar
- Fogging Di Rumah Warga Yang Terkena Demam Berdarah
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 Tahap III
- Posyandu Lansia
- Pemasangan Baliho Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBDES Tahun 2024 dan Baliho APBDES Tahun 2025
- Penyaluran Bantuan PMT Pemulihan dan PMT Gizi Buruk