TUMPEK WARIGA, UPAYA PENGHIJAUAN DI DESA BANJAR
17 Mei 2022 11:39:42 WITA
Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2022, Tanggal 16 April 2022, Tentang Perayaan Rahina Tumpek Wariga dengan Upacara Wana Kerthi Sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Mayarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, Pemerintah Desa Banjar bersama dengan Tim KBS Provinsi Bali serta lembaga Desa Adat Banjar melaksanakan penanaman pohon pada hari Minggu, 15 Mei 2022. Penanaman pohon Puspa Dewata ini dilaksanakan di sekitaran Setra Banjar dan peserta menggunakan pakaian adat madya pada pukul 08:30 WITA.
Komentar atas TUMPEK WARIGA, UPAYA PENGHIJAUAN DI DESA BANJAR
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) Periode 2019-2027
- Penyerahan Sertipikat Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025
- Posyandu Balita Banjar Dinas Ambengan
- Musyawarah Desa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBDES Tahun 2025
- Posyandu Balita Melati Banjar Dinas Munduk
- Sinergitas Lintas Sektor Menindaklanjuti Intruksi Presiden Pembersihan dan Pelestarian Kawasan Panta
- Kulkul PKK dan Posyandu Desa Banjar Aksi Bersih Sampah Jaga Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan












