TUMPEK WARIGA, UPAYA PENGHIJAUAN DI DESA BANJAR
17 Mei 2022 11:39:42 WITA
Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2022, Tanggal 16 April 2022, Tentang Perayaan Rahina Tumpek Wariga dengan Upacara Wana Kerthi Sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Mayarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, Pemerintah Desa Banjar bersama dengan Tim KBS Provinsi Bali serta lembaga Desa Adat Banjar melaksanakan penanaman pohon pada hari Minggu, 15 Mei 2022. Penanaman pohon Puspa Dewata ini dilaksanakan di sekitaran Setra Banjar dan peserta menggunakan pakaian adat madya pada pukul 08:30 WITA.
Komentar atas TUMPEK WARIGA, UPAYA PENGHIJAUAN DI DESA BANJAR
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Piodalan Ring Parahyangan Kantor Perbekel Banjar
- Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027
- Penyerahan Bantuan Bencana Secara Simbolis Oleh BPBD Provinsi Bali
- Penyaluran BLT - DD Tahun Anggaran 2026 Secara Door to Door
- Rembuk Stunting Desa Banjar Tahun 2026
- Pemasangan Baliho Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBDES Tahun 2025 dan Baliho APBDES Tahun 2026
- Gotong Royong Memperingati Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026










