TUMPEK WARIGA, UPAYA PENGHIJAUAN DI DESA BANJAR
17 Mei 2022 11:39:42 WITA
Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2022, Tanggal 16 April 2022, Tentang Perayaan Rahina Tumpek Wariga dengan Upacara Wana Kerthi Sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Mayarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, Pemerintah Desa Banjar bersama dengan Tim KBS Provinsi Bali serta lembaga Desa Adat Banjar melaksanakan penanaman pohon pada hari Minggu, 15 Mei 2022. Penanaman pohon Puspa Dewata ini dilaksanakan di sekitaran Setra Banjar dan peserta menggunakan pakaian adat madya pada pukul 08:30 WITA.
Komentar atas TUMPEK WARIGA, UPAYA PENGHIJAUAN DI DESA BANJAR
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Penetapan Calon Anggota BPD PAW
- Pembinaan Kearsipan Dalam Rangka Lomba Kearsipan Tingkat Kabupaten
- Musdes Penetapan PERDES APBDES Tahun 2026 dan Penetapan PERDES Penyertaan Modal BUMDES Sanjiwani
- Musdes Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dan Revitalisasi Pengurus BUMDES Sanjiwani Berbadan Hukum
- Sosialisasi Narkoba
- Musdes Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDES) Tah
- Melaspas Kantor Perbekel Banjar












