Musyawarah Desa Khusus Penetapan BLT-DD Tahun Anggaran 2025
Operator Banjar 21 Januari 2025 22:31:22 WITA
Banjar, 21 Januari 2025
Pemerintah Desa Banjar - Bertempat di Kantor Perbekel Banjar, dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Validasi dan Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2025, (21/01)
Musyawarah Desa Khusus kali ini hadiri oleh Camat Banjar I Made Mardika, SE beserta Staf, Perbekel Desa Banjar Ida Bagus Dedy Suyasa beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Ida Bagus Kade Ray Suryadarma beserta anggota dan Pedamping Lokal Desa, acara kali ini juga mengundang Bendesa Adat Banjar, Ketua TP PKK Desa Banjar, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna Desa Banjar dan Perwakilan Masyarakat Miskin. Musyawarah kali ini menetapkan Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 sebanyak 35 (KPM) dari 7 Banjar Dinas/Dusun di Desa Banjar, keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. Baik Perdusun secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat Dusun/Banjar Dinas masing-masing. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat.
Komentar atas Musyawarah Desa Khusus Penetapan BLT-DD Tahun Anggaran 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 Tahap III
- Posyandu Lansia
- Pemasangan Baliho Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBDES Tahun 2024 dan Baliho APBDES Tahun 2025
- Penyaluran Bantuan PMT Pemulihan dan PMT Gizi Buruk
- Musyawarah Desa Laporan Penanggung Jawaban APBDES Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025
- Posyandu Remaja Desa Banjar