Musyawarah Desa Khusus Penetapan BLT-DD Tahun Anggaran 2025
Operator Banjar 21 Januari 2025 22:31:22 WITA
Banjar, 21 Januari 2025
Pemerintah Desa Banjar - Bertempat di Kantor Perbekel Banjar, dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Validasi dan Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2025, (21/01)
Musyawarah Desa Khusus kali ini hadiri oleh Camat Banjar I Made Mardika, SE beserta Staf, Perbekel Desa Banjar Ida Bagus Dedy Suyasa beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Ida Bagus Kade Ray Suryadarma beserta anggota dan Pedamping Lokal Desa, acara kali ini juga mengundang Bendesa Adat Banjar, Ketua TP PKK Desa Banjar, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna Desa Banjar dan Perwakilan Masyarakat Miskin. Musyawarah kali ini menetapkan Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 sebanyak 35 (KPM) dari 7 Banjar Dinas/Dusun di Desa Banjar, keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. Baik Perdusun secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat Dusun/Banjar Dinas masing-masing. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat.
Komentar atas Musyawarah Desa Khusus Penetapan BLT-DD Tahun Anggaran 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Penetapan Calon Anggota BPD PAW
- Pembinaan Kearsipan Dalam Rangka Lomba Kearsipan Tingkat Kabupaten
- Musdes Penetapan PERDES APBDES Tahun 2026 dan Penetapan PERDES Penyertaan Modal BUMDES Sanjiwani
- Musdes Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dan Revitalisasi Pengurus BUMDES Sanjiwani Berbadan Hukum
- Sosialisasi Narkoba
- Musdes Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDES) Tah
- Melaspas Kantor Perbekel Banjar












